Sebelum kita memasuki pembahasan yang lebih lanjut, setidaknya kita harus mengerti apa itu poligami. dapat diketahui bahwa Kata
poligami, secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu polus yang berarti banyak dan gomos yang berarti perkawinan. Bila
pengertian kata ini di gabungkan, maka poligami akan berarti suatu perkawinan
yang banyak atau lebih dari seorang. Sistem perkawinan bahwa seorang laki-laki
mempunyai lebih seorang istri dalam waktu yang bersamaan, atau seorang
perempuan mempunyai suami lebih dari seorang dalam waktu yang bersamaan, pada
dasarnya di sebut poligami. Pengertian poligami, menurut bahasa indonesia,
adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki/mengawini beberapa
lawan jenisnya di waktu yang bersamaan.
Para
ahli membedakan istilah bagi seorang laki-laki yang mempunyai lebih dari
seorang seorang istri dengan poligini yang berasal dari kata polus berarti banyak dan gune berartio perempuan. Sedangkan bagi
seorang istri yang mempunyai lebih dari seorang suami disebut poliandri yang
berasal dari kata polus yang berati
banyak dan andros berarti laki-laki.
Jadi,
kata yang tepat bagi seorang laki-laki yang mempunyai istri lebih dari seorang
dalam waktu yang bersamaan adalah poligini bukan poligami, dalam perkataan
sehari-hari yang dimaksud poligami adalah perkawinan seorang laki-laki lebih
dari seorang perempuanalam waktu yang bersamaan.
Poligami
Dalam Islam
Islam
membolehkan poligami dengan jumlah wanita yang terbatas dan tidak mengharuskan
umatnya melaksanakan monogami mutlak dengan dengan pengertian seorang laki-laki
hanya boleh beristri seorang wanita dalam keadaan dan situasi apapun dan tidak
pandang bulu apakah laki-laki itu kaya atau miskin, adil atau tidak lahir
secara lahiriah.
Islam,
pada dasarnya , menganut sistem monogami dengan memberikan kelonggaran dibolehkannya
poligami terbatas. Pada prinsipnya, seorang lelaki hanya memiliki seorang istri
dan sebaliknya seorang istri hanya memiliki seorang suami. Tetapi islam tidak
menutup diri adanya kecenderungan laki-laki beristri banyak sebagaimana yang sudah
berjalan dahulu kala. Poligami dalam islam dibatasi dengan syarat-syarat
tertentu, baik jumlah maksimal maupun persyaratan lain seperti:
1. Jumlah
istri yang boleh dipoligami paling banyak empat orang wanita, seandainya salah
satu di antaranya ada yang meninggal atau diceraikan, suami mencari dapat pengganti
yang lain asalkan jumlahnya tidak melebihi empat orang pada waktu yang
bersamaan (QS 4:3)
2. Laki-laki
itu berlaku adil terhadap istri-istrinya dan anak-anaknya yang menyangkut kepentingan
lahir. Sedangakan masalah batin, tentu saja, selamanya manusia tidak mungkin
dapat berbuat adil secara hakiki.
Tujuan
poligami adalah menghindari agar suami tidak terjerumus ke jurang maksiat yang
di larang islam dengan mencari jalan yang halal, yaitu boleh beristri
lagi(poligami) dengan syarat bisa berlaku adil.
Dasar
pokok islam yang membolehkan poligami adalah firman allah swt.
Artinya:
maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang
kamu senangi :dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil. Maka(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yanag kamu miliki,
yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS AL-Nisa {4}:3).
Menurut
tafsir Aisyah r.a,. ayat ini turun karena menjawab pertanyaan Urwan bin Zubair
kepada aisyah istri Nabi Saw. Tentang ayat Ini. Lalu beliau menjawabnya, Wahai
anak saudara perempuanku, yatim di sini adalah maksudnya adalah anak perempuan
yatim yang berada di bawah asuhan walinya mempunyai harta kekayaan bercampur
dengan dengan harta kekayaannya serta kecantikannya membuat pengasuh anak yatim
itu senang kepadanya, lalu ia ingin menjadikanny sebagai istri, tetapi tidak
mau memberi mas kawin dengan adil, yaitu memberi mas kawin yang sama dengan
yang di berikan kepada perempuan lain. Karena itu, pengasuh anak yatim yang
seperti ini di larang menikahi mereka, kecuali mau berlaku adil kepada mereka
dan mau memberikan mas kawin kepada mereka lebih tinggi dari biasanya. Dan
kalau tidak dapat berbuat demikian, maka mereka diperintahkan untuk menikahi
perempuan-perempuan lain yang di senangi.
Asslmkm…wrwb
BalasHapusPenjelasan tentang poligami memang tercantum dalam Alqur’an dan Hadist, dicontohkan juga oleh Rosululloh Muhammad SAW dan para sahabat
Tapi…ROSUL JUGA MEMBERI CONTOH MELARANG POLIGAMI, ketika beliau melarang putrinya Fatimah RA dipoligami ketika Ali Bin Abi Tholib hendak menikah lagi, mungkin beliau tahu bahwa poligami walaupun sesuai syariat namun juga bisa membuat wanita tersakiti, sehingga beliau tidak rela putrinya dipoligami. Wallohua’lam
Dan……
Berdasarkan sensus penduduk 2000 dan 2010 ternyata justru JUMLAH PRIA DI INDONESIA LEBIH BANYAK DARI WANITANYA.
“laki2 jaman sekarang biasanya mati2an menentang atau berusaha menutup2i fakta ini dengan berbagai alasan dan dalih”
Begitu juga dengan data2 negara2 di dunia (CIA, Bank Dunia, dll) ternyata jumlah pria juga lebih banyak dari wanitanya (terutama untuk China, India, dan negara-negara Arab)
Yup jumlah wanita memang sangat melimpah tapi di usia di atas 65 tahun, mauu?? hehehe….kalo ngebet, silakan berpoligami dengan golongan wanita di usia ini.
Coba dehh cek di data resmi BPS dan masing2 pemda atau coba klik di:
http://sosbud.kompasiana.com/2013/05/16/makan-tuhh-poligami-vs-fakta-demografi-560923.html
http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&tabel=1&daftar=1&id_subyek=40¬ab=1
http://sp2010.bps.go.id/
http://www.datastatistik-indonesia.com/portal/index.php?option=com_content&task=view&id=211&Itemid=211&limit=1&limitstart=2
http://nasional.kompas.com/read/2011/09/19/10594911/Jumlah.Penduduk.Indonesia.259.Juta
http://statistik.ptkpt.net/_a.php?_a=penduduk_ratio&info1=4
http://www.census.gov/population/international/data/worldpop/tool_population.php
http://health.detik.com/read/2011/10/28/164741/1755096
http://nasional.kompas.com/read/2010/08/16/20585145/Siapa.Bilang.Wanita.Lebih.Banyak-8
Berdasarkan hasil sensus tersebut kira2 apa ya solusi dari kelebihan pria ini?
masih tetap POLIGAMI? bukannya itu malah akan semakin “merampas” kesempatan bujangan pria lain untuk dapat menikah?
perkiraan dan anggapan selama ini “turun temurun” yang selalu dijadikan senjata bagi pria yang ngebet ingin berpoligami bahwa jumlah wanita jauh berlipat lipat di atas pria ternyata adalah SALAH BESAR
Hasil Sensus Penduduk 2010 berdasar jenis kelamin perpropinsi
Kode, Provinsi, Laki-laki, Perempuan, Total Penduduk
1 Aceh, 2 248 952, 2 245 458, 4 494 410
2 Sumatera Utara, 6 483 354, 6 498 850, 12 982 204
3 Sumatera Barat, 2 404 377, 2 442 532, 4 846 909
4 Riau, 2 853 168, 2 685 199, 5 538 367
5 Jambi, 1 581 110, 1 511 155, 3 092 265
6 Sumatera Selatan, 3 792 647, 3 657 747, 7 450 394
7 Bengkulu, 877 159, 838 359, 1 715 518
8 Lampung, 3 916 622, 3 691 783, 7 608 405
9 Bangka Belitung , 635 094, 588 202, 1 223 296
10 Kepulauan Riau, 862 144, 817 019, 1 679 163
11 DKI Jakarta, 4 870 938, 4 736 849, 9 607 787
12 Jawa Barat, 21 907 040, 21 146 692, 43 053 732
13 Jawa Tengah, 16 091 112, 16 291 545, 32 382 657
14 DI Yogyakarta, 1 708 910, 1 748 581, 3 457 491
15 Jawa Timur, 18 503 516, 18 973 241, 37 476 757
16 Banten, 5 439 148, 5 193 018, 10 632 166
17 Bali, 1 961 348, 1 929 409, 3 890 757
18 Nusa Tenggara Barat, 2 183 646, 2 316 566, 4 500 212
19 Nusa Tenggara Timur, 2 326 487, 2 357 340, 4 683 827
20 Kalimantan Barat, 2 246 903, 2 149 080, 4 395 983
21 Kalimantan Tengah, 1 153 743, 1 058 346, 2 212 089
22 Kalimantan Selatan, 1 836 210, 1 790 406, 3 626 616
23 Kalimantan Timur, 1 871 690, 1 681 453, 3 553 143
24 Sulawesi Utara, 1 159 903, 1 110 693, 2 270 596
25 Sulawesi Tengah, 1 350 844, 1 284 165, 2 635 009
26 Sulawesi Selatan, 3 924 431, 4 110 345, 8 034 776
27 Sulawesi Tenggara, 1 121 826, 1 110 760, 2 232 586
28 Gorontalo, 521 914, 518 250, 1 040 164
29 Sulawesi Barat, 581 526, 577 125, 1 158 651
30 Maluku, 775 477, 758 029, 1 533 506
31 Maluku Utara, 531 393, 506 694, 1 038 087
32 Papua Barat, 402 398, 358 024, 760 422
33 Papua, 1 505 883, 1 327 498, 2 833 381
TOTAL, 119 630 913, 118 010 413, 237 641 326
Bagaimana tanggapan dan penjelasan tentang hal ini?
Syukron
Wasslmkm wrwb