About

budaya

Pages

Senin, 29 April 2013

POLIGAMI DALAM ISLAM


Sebelum kita memasuki pembahasan yang lebih lanjut, setidaknya kita harus mengerti apa itu poligami. dapat diketahui bahwa Kata poligami, secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu polus yang berarti banyak dan gomos yang berarti perkawinan. Bila pengertian kata ini di gabungkan, maka poligami akan berarti suatu perkawinan yang banyak atau lebih dari seorang. Sistem perkawinan bahwa seorang laki-laki mempunyai lebih seorang istri dalam waktu yang bersamaan, atau seorang perempuan mempunyai suami lebih dari seorang dalam waktu yang bersamaan, pada dasarnya di sebut poligami. Pengertian poligami, menurut bahasa indonesia, adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki/mengawini beberapa lawan jenisnya di waktu yang bersamaan.
Para ahli membedakan istilah bagi seorang laki-laki yang mempunyai lebih dari seorang seorang istri dengan poligini yang berasal dari kata polus berarti banyak dan gune berartio perempuan. Sedangkan bagi seorang istri yang mempunyai lebih dari seorang suami disebut poliandri yang berasal dari kata polus yang berati banyak dan andros berarti laki-laki.
Jadi, kata yang tepat bagi seorang laki-laki yang mempunyai istri lebih dari seorang dalam waktu yang bersamaan adalah poligini bukan poligami, dalam perkataan sehari-hari yang dimaksud poligami adalah perkawinan seorang laki-laki lebih dari seorang perempuanalam waktu yang bersamaan.

Poligami Dalam Islam
Islam membolehkan poligami dengan jumlah wanita yang terbatas dan tidak mengharuskan umatnya melaksanakan monogami mutlak dengan dengan pengertian seorang laki-laki hanya boleh beristri seorang wanita dalam keadaan dan situasi apapun dan tidak pandang bulu apakah laki-laki itu kaya atau miskin, adil atau tidak lahir secara lahiriah.
Islam, pada dasarnya , menganut sistem monogami dengan memberikan kelonggaran dibolehkannya poligami terbatas. Pada prinsipnya, seorang lelaki hanya memiliki seorang istri dan sebaliknya seorang istri hanya memiliki seorang suami. Tetapi islam tidak menutup diri adanya kecenderungan laki-laki beristri banyak sebagaimana yang sudah berjalan dahulu kala. Poligami dalam islam dibatasi dengan syarat-syarat tertentu, baik jumlah maksimal maupun persyaratan lain seperti:
1.      Jumlah istri yang boleh dipoligami paling banyak empat orang wanita, seandainya salah satu di antaranya ada yang meninggal atau diceraikan, suami mencari dapat pengganti yang lain asalkan jumlahnya tidak melebihi empat orang pada waktu yang bersamaan (QS 4:3)
2.      Laki-laki itu berlaku adil terhadap istri-istrinya dan anak-anaknya yang menyangkut kepentingan lahir. Sedangakan masalah batin, tentu saja, selamanya manusia tidak mungkin dapat berbuat adil secara hakiki.
Tujuan poligami adalah menghindari agar suami tidak terjerumus ke jurang maksiat yang di larang islam dengan mencari jalan yang halal, yaitu boleh beristri lagi(poligami) dengan syarat bisa berlaku adil.
Dasar pokok islam yang membolehkan poligami adalah firman allah swt.
Artinya: maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi :dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil. Maka(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yanag kamu miliki, yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS AL-Nisa {4}:3).
Menurut tafsir Aisyah r.a,. ayat ini turun karena menjawab pertanyaan Urwan bin Zubair kepada aisyah istri Nabi Saw. Tentang ayat Ini. Lalu beliau menjawabnya, Wahai anak saudara perempuanku, yatim di sini adalah maksudnya adalah anak perempuan yatim yang berada di bawah asuhan walinya mempunyai harta kekayaan bercampur dengan dengan harta kekayaannya serta kecantikannya membuat pengasuh anak yatim itu senang kepadanya, lalu ia ingin menjadikanny sebagai istri, tetapi tidak mau memberi mas kawin dengan adil, yaitu memberi mas kawin yang sama dengan yang di berikan kepada perempuan lain. Karena itu, pengasuh anak yatim yang seperti ini di larang menikahi mereka, kecuali mau berlaku adil kepada mereka dan mau memberikan mas kawin kepada mereka lebih tinggi dari biasanya. Dan kalau tidak dapat berbuat demikian, maka mereka diperintahkan untuk menikahi perempuan-perempuan lain yang di senangi.

1 komentar:

  1. Asslmkm…wrwb
    Penjelasan tentang poligami memang tercantum dalam Alqur’an dan Hadist, dicontohkan juga oleh Rosululloh Muhammad SAW dan para sahabat
    Tapi…ROSUL JUGA MEMBERI CONTOH MELARANG POLIGAMI, ketika beliau melarang putrinya Fatimah RA dipoligami ketika Ali Bin Abi Tholib hendak menikah lagi, mungkin beliau tahu bahwa poligami walaupun sesuai syariat namun juga bisa membuat wanita tersakiti, sehingga beliau tidak rela putrinya dipoligami. Wallohua’lam
    Dan……
    Berdasarkan sensus penduduk 2000 dan 2010 ternyata justru JUMLAH PRIA DI INDONESIA LEBIH BANYAK DARI WANITANYA.
    “laki2 jaman sekarang biasanya mati2an menentang atau berusaha menutup2i fakta ini dengan berbagai alasan dan dalih”
    Begitu juga dengan data2 negara2 di dunia (CIA, Bank Dunia, dll) ternyata jumlah pria juga lebih banyak dari wanitanya (terutama untuk China, India, dan negara-negara Arab)
    Yup jumlah wanita memang sangat melimpah tapi di usia di atas 65 tahun, mauu?? hehehe….kalo ngebet, silakan berpoligami dengan golongan wanita di usia ini.
    Coba dehh cek di data resmi BPS dan masing2 pemda atau coba klik di:
    http://sosbud.kompasiana.com/2013/05/16/makan-tuhh-poligami-vs-fakta-demografi-560923.html
    http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&tabel=1&daftar=1&id_subyek=40¬ab=1
    http://sp2010.bps.go.id/
    http://www.datastatistik-indonesia.com/portal/index.php?option=com_content&task=view&id=211&Itemid=211&limit=1&limitstart=2
    http://nasional.kompas.com/read/2011/09/19/10594911/Jumlah.Penduduk.Indonesia.259.Juta
    http://statistik.ptkpt.net/_a.php?_a=penduduk_ratio&info1=4
    http://www.census.gov/population/international/data/worldpop/tool_population.php
    http://health.detik.com/read/2011/10/28/164741/1755096
    http://nasional.kompas.com/read/2010/08/16/20585145/Siapa.Bilang.Wanita.Lebih.Banyak-8
    Berdasarkan hasil sensus tersebut kira2 apa ya solusi dari kelebihan pria ini?
    masih tetap POLIGAMI? bukannya itu malah akan semakin “merampas” kesempatan bujangan pria lain untuk dapat menikah?
    perkiraan dan anggapan selama ini “turun temurun” yang selalu dijadikan senjata bagi pria yang ngebet ingin berpoligami bahwa jumlah wanita jauh berlipat lipat di atas pria ternyata adalah SALAH BESAR
    Hasil Sensus Penduduk 2010 berdasar jenis kelamin perpropinsi
    Kode, Provinsi, Laki-laki, Perempuan, Total Penduduk
    1 Aceh, 2 248 952, 2 245 458, 4 494 410
    2 Sumatera Utara, 6 483 354, 6 498 850, 12 982 204
    3 Sumatera Barat, 2 404 377, 2 442 532, 4 846 909
    4 Riau, 2 853 168, 2 685 199, 5 538 367
    5 Jambi, 1 581 110, 1 511 155, 3 092 265
    6 Sumatera Selatan, 3 792 647, 3 657 747, 7 450 394
    7 Bengkulu, 877 159, 838 359, 1 715 518
    8 Lampung, 3 916 622, 3 691 783, 7 608 405
    9 Bangka Belitung , 635 094, 588 202, 1 223 296
    10 Kepulauan Riau, 862 144, 817 019, 1 679 163
    11 DKI Jakarta, 4 870 938, 4 736 849, 9 607 787
    12 Jawa Barat, 21 907 040, 21 146 692, 43 053 732
    13 Jawa Tengah, 16 091 112, 16 291 545, 32 382 657
    14 DI Yogyakarta, 1 708 910, 1 748 581, 3 457 491
    15 Jawa Timur, 18 503 516, 18 973 241, 37 476 757
    16 Banten, 5 439 148, 5 193 018, 10 632 166
    17 Bali, 1 961 348, 1 929 409, 3 890 757
    18 Nusa Tenggara Barat, 2 183 646, 2 316 566, 4 500 212
    19 Nusa Tenggara Timur, 2 326 487, 2 357 340, 4 683 827
    20 Kalimantan Barat, 2 246 903, 2 149 080, 4 395 983
    21 Kalimantan Tengah, 1 153 743, 1 058 346, 2 212 089
    22 Kalimantan Selatan, 1 836 210, 1 790 406, 3 626 616
    23 Kalimantan Timur, 1 871 690, 1 681 453, 3 553 143
    24 Sulawesi Utara, 1 159 903, 1 110 693, 2 270 596
    25 Sulawesi Tengah, 1 350 844, 1 284 165, 2 635 009
    26 Sulawesi Selatan, 3 924 431, 4 110 345, 8 034 776
    27 Sulawesi Tenggara, 1 121 826, 1 110 760, 2 232 586
    28 Gorontalo, 521 914, 518 250, 1 040 164
    29 Sulawesi Barat, 581 526, 577 125, 1 158 651
    30 Maluku, 775 477, 758 029, 1 533 506
    31 Maluku Utara, 531 393, 506 694, 1 038 087
    32 Papua Barat, 402 398, 358 024, 760 422
    33 Papua, 1 505 883, 1 327 498, 2 833 381
    TOTAL, 119 630 913, 118 010 413, 237 641 326
    Bagaimana tanggapan dan penjelasan tentang hal ini?
    Syukron
    Wasslmkm wrwb

    BalasHapus

Wan Fahrul Rozikin